Nokia Setop Jualan Kamera Vr, 310 Karyawan Kena Phk

NokiaNokia Ozo. Foto: internet

CalonPedia Jakarta – Nokia menyatakan akan menyetop pengembangan kamera virtual reality (VR)-nya yang bernama Ozo, dan berdampak pada pemecatan 310 orang karyawannya di divisi Nokia Technologies.


Menurut perusahaan asal Finlandia tersebut, hal itu terpaksa mereka lakukan lantaran ialah yakni ialah pertumbuhan pasar VR tak mirip yang diperkirakan. Alhasil Nokia kini memutuskan untuk berfokus pada bisnis lisensi paten dan alat kesehatan digital.


Sistem kamera Ozo umurnya belum lama, pertama diluncurkan dua tahun yang lalu. Sistem kamera ini diposisikan sebagai kamera VR kelas atas yang ditujukan untuk pembuat film 360 derajat, demikian dikutip CalonPedia dari The Verge, Selasa (10/10/2017).


Kelas Ozo juga terlihat dari harga jualnya yang sangat tinggi, ialah USD 60 ribu ketika pertama diluncurkan, yang kemudian turun menjadi USD 45 ribu. Meski sudah menyetop pengembangan Ozo, Nokia mengklaim tetap berkomitmen menyampaikan santunan untuk para pembeli Ozo.


Nokia Technologies sendiri ketika ini punya sekitar seribu karyawan di divisi teknologinya, berarti 310 orang yang dipecat itu ialah sepertiga dari total karyawan. Dan para karyawan yang dipecat itu ialah yang berbasis di Finlandia, Amerika Serikat dan Inggris.


“Nokia Technologies kini sudah sampai pada titik di mana, dengan fokus dan investasi yang tepat, sanggup menyebarkan pasar kesehatan digital, dan kami harus memanfaatkan kesempatan itu,” ujar Gregory Lee, Presiden Nokia Technologies dalam pernyataannya.


Sekadar informasi, Nokia Technologies ialah divisi dari Nokia yang ketika ini fokus pada bisnis infrastruktur telekomunikasi. Mereka juga sudah usang meninggalkan bisnis ponsel, yang kini pembuatannya diserahkan pada perusahaan HMD Global. Secara keseluruhan, Nokia mempunyai lebih dari 100 ribu karyawan di seluruh dunia.





Belum ada Komentar untuk "Nokia Setop Jualan Kamera Vr, 310 Karyawan Kena Phk"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel