Polisi Menetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Kebakaran Pabrik Mercon Di Tangerang

Kabar mengenai terbakarnya pabrik kembang api di tangerang yang menjadi firal dimedia ketika ini menjadi gosip yang paling banyak diperbincangkan. Jumlah korban tewas balasan kebakaran di pabrik mercon di Kosambi, Kabupaten Tangerang sekarang bertambah satu orang lagi. Dengan begitu, jumlah total korban tewas ketika ini telah mencapai 48 jiwa.


“Kami mendapat Informasi sekitar pukul 12.00 WIB salah satu korban luka bakar di RSUD Tangerang atas nama Nurhayati yang berumur 20 tahun gres saja meninggal dunia,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, pada Sabtu (28/10/2017).


Polisi Menetapkan 3 Tersangka dalam Kasus Kebakaran Pabrik Mercon di Tangerang


Kabar Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta juga menambahkan, jumlah korban tewas umumnya lantaran yakni menderita luka bakar yang sangat serius.


“Ada salah satu korban yang luka bakar jago disekujur tubuhnya, sementara itu kami masih berusaha mencari gosip dari beberapa korban yang belum teridentifikasi,” kata Komisaris Besar Nico Afinta.


Pada kasus kebakaran ini, pihak polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah sebagai berikut Andi Liyono selaku pemilik pabrik, Andri Hartanto selaku administrator oprasional pabrik dan Subarna Ega selaku tukang las.


Mereka menetapkan Andri Liyono dan Subarna Ega dikenakan Pasal 359 KUHP perihal Kelalaian yang Menyebakan Kematian dan Pasal 188 KUHP perihal Kelalaian yang Menyebabkan Kebakaran dengan bahaya hukuman diatas 5 tahun penjara.


Pabrik mercon milik PT Panca Buana ini meledak pada hari kamis pukul 09.00 WIB (26/10/2017). Sedangkan pihak pemadam kebakaran gres datang pukul 10.30 WIB dengan menerjunkan sebelas kendaraan beroda empat pemadam.


Saat kebakaran terjadi, kondisi gerbang utama terkunci. Untungnya, kesiapan dan kepedulian warga setempat berhasil membobol tembok gudang untuk menyelamatkan para karyawan yang terjebak di dalam pabrik. dan Api pun berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran serta pemberian warga setempat dan pada pukul 12.00 WIB.


 


(referensi.kompas)


Belum ada Komentar untuk "Polisi Menetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Kebakaran Pabrik Mercon Di Tangerang"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel