Juknis Matsama Terbaru

Juknis Matsama Terbaru – Sebentar lagi awal tahun Tahun Pelajaran gres 2017/2018 akan segera di mulai. Seperti biasanya, pada awal-awal hari masuk sekolah, khusus untuk penerima didik gres diadakan pengenalan/orientasi sekolah. Dalam dunia Madrasah, hal tersebut dinamakanMasa Ta’aruf Siswa Madrasah atau Matsama.


Matsama ini bertujuan sebagai saran perkenalan/ta’aruf bagi para penerima didik gres seputar lingkungan Madrasah yang menjadi daerah mencar ilmu barunya.


Sebentar

Kegiatan Matsama haruslah bersifat edukatif, kreatif, bermanfaat serta menyenangkan. Sehingga para penerima didik gres merasa nyaman selama mengikuti kegiatan Matsama.


Supaya kegiatan Matsama berjalan dengan baik, Madrasah harus mengikuti pedoman yang sudah ditentukan oleh Direktorat Jendral Pendidikan Islam. Jangan hingga dilakukan secara sembarangan yang bisa melenceng dari pedoman yang ada.


Juknis Matsama


Berikut ini kami hingga ringkasan Juknis Matsama Terbaru biar kegiatan Matsama berjalan sesuai dengan hukum yang ada.


Tujuan dari Matsama


Tujuan dari kegiatan Matsama yaitu sebagai berikut:



  • Untuk mengenali potensi diri para penerima didik baru

  • Untuk mengenalkan penerima didik gres seputar lingkungan madrasah

  • Untuk mendorong penerima didik gres biar bersikap proaktif dalam mengenali semua civitas akademika madrasah, sehingga muncul perasaan lebih nyaman, nyaman dan tercipta rasa persaudaraan yang baik

  • Untuk mendorong penerima didik gres supaya memulai kebiasaan mencar ilmu secara bersama, berkelompok melalui kegiatan diskusi

  • Untuk memotivasi para penerima didik gres supaya merasa bangga terhadap madrasah yang ia pilih sehingga nantinya bisa memahami dan menjalankan aneka macam hukum madrasah gres dengan sangat baik

  • Untuk menyadari mengenai pentingnya menjaga nama baik dan juga memberikan pertolongan faktual baik secara internal ataupun eksternal terhadap almamaternya

  • Untuk memberikan kesan faktual dan menyenangkan kepada para penerima didik gres mengenai lingkungan madrasah barunya

  • Untuk menumbuhkan perilaku faktual yang meliputi kemandirian,kejujuran, aling menghargai, kedisiplinan, menghormati keanekaragaman dan persatuan, hidup bersih dan sehat guna mewujudkan penerima didik yang memiliki nilai integritas, semangat gotong royong dan juga etos kerja.




Artikel Terkait: Tanya Jawab Seputar Pendaftaran Sertifikasi Guru Kemenag



Waktu Pelaksanaan  Kegiatan Matsama


Aturan Waktu Pelaksanaan  Kegiatan Matsama yaitu sebagai berikut:



  • Matsama untuk para penerima didik gres diselenggarakan pada minggu pertama di awal tahun pelajaran gres pada hari sekolah dan juga jam pelajaran

  • Pengecualian mengenai jangka waktu pelaksanaan kegiatan Matsama menyerupai yang bisa diberikan kepada madrasah yang memiliki asrama dengan terlebih dulu melaporkannya kepada pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di tingkat Kabupaten/Kota setempat atau Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi yang sesuai dengan kewenangannya masing-masing.



Tanggungjawab Kegiatan Matsama


Adapun pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam kegiatan Matsama yaitu sebagai berikut:



  • Kepala Madrasah memiliki jawab penuh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, dan juga evaluasi kegiatan Matsama

  • Perencanaan Matsama harus disampaikan oleh pihak Madrasah kepada para orang tua/wali ketika melaporkan diri sebagai penerima didik baru

  • Kegiatan Matsama wajib berisikan aneka macam kegiatan yang bermanfaat, bersifat kreatif, edukatif, dan juga menyenangkan.



Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Matsama


Kegiatan Matsama harus dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal berikut ini:



  • Tahap perencanaan dan juga penyelenggaraan kegiatan Matsama hanyalah menjadi hak guru Madrasah

  • Dilarang melibatkan para penerima didik senior/kakak kelasnya atau juga para alumni sebagai penyelenggara kegiatan Matsama

  • Matsama dilaksanakan di lingkungan Madrasah kecuali apabila madrasah tersebut tidak memiliki kemudahan yang memadai

  • Dalam Matsama wajib melaksanakan aneka macam kegiatan yang bersifat edukatif

  • Kegiatan Matsama tidak boleh mengandunf sifat perpeloncoan atau aneka macam tindakan kekerasan lainnya

  • Wajib mempergunakan pakaian yang sesuai, menutup aurat, rapih, longgar (pakaian yang tidak membentuk tubuh) dan juga tidak transparan

  • Selalu membiasakan budaya untuk salam kalau bertemu dengan seorang atau sekelompok orang

  • Melakukan semua kegiatan keseharian  sepertu ibadah, olah raga, rangkaian acara/kegiatan, dan lain sebagainya

  • Menaati aneka macam peraturan dan juga tata tertib yang berlaku di lingkungan Madrasah

  • Para penerima didik memakai tanda pengenal

  • Selalu menjunjung tinggi nilai dan juga norma yang berlaku di Madrasah tersebut

  • Dilarang memberi peran kepada para penerima didik gres yang berupa kegiatan ataupun memakai aneka macam atribut yang tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran para penerima didik

  • Bisa melibatkan para tenaga kependidikan yang bekerjasama dengan materi kegiatan Matsama

  • Dilarang melaksanakan aneka macam bentuk pungutan biaya apapun.


Catatan Penting!!! Pelaksanaan kegiatan Matsama yang dilakukan oleh guru pada jenjang pendidikan MI, MTs dan MA bisa dibantu penerima didik kalau mengalami keterbatasan jumlah guru atau bertujuan untuk efektivitas dan juga efisiensi penyelenggaraan Matsama.


Namun sekolah harus memenuhi beberapa syarat sebagai berikut ini:



  • Peserta didik yaitu pengurus OSIS atau Majelis Perwakilan Kelas (MPK) yang jumlahnya paling banyak yaitu 2 orang untuk setiap rombongan belajar

  • Peserta tidak memiliki kecenderungan aneka macam sifat buruk  atau juga riwayat sebagai para pelaku tindak kekerasan.


Apabila Madrasah belum memiliki pengurus OSIS/MPK, pihak madrasah bisa dibantu oleh penerima didik yang memenuhi syarat sebagai berikut :



  • Peserta didik tidak mempunyaii kecenderungan sifat buruk dan juga riwayat sebagai seorang pelaku tindak kekerasan

  • Peserta didik memiliki prestasi akademik dan juga non akademik yang baik dengan dibuktikan dari nilai rapor dan juga penghargaan non akademik atau memiliki kemampuan dalam bidang manajerial dan juga kepemimpinan dengan dibuktikan dari keikutsertaannya dalam aneka macam kegiatan faktual di dalam maupun di luar lingkungan Madrasah.



Sanksi


Sansksi yang diberikan atas pelanggaran selama kegiatan Matsma ialah:



  • Pihak Madrasah memberi hukuman kepada penerima didik yang bertujuan dalam rangka untuk pembinaan yang berupa teguran tertulis dan juga tindakan lainnya yang bersifat edukatif.

  • Kepala Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) tingkat Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama tingat Kabupaten/Kota setempet ataupun pengurus yayasan yang sesuai kewenangannya masing-masing memberi hukuman kepada kepala/wakil kepala madrasah yang berupa teguran secara tertulis, penundaan atau pengurangan terhadap haknya, pembebasan tugas, atau pemberhentian secara sementara/tetap dari

    jabatannya ketika ini.

  • Kepala Kanwil Kementerian Agama tingkat Provinsi atau Kepala Kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten/Kota setempat sesuai dengan kewenangannya masing-masing memberi hukuman terhadap madrasah yang berupa pemberhentian bantuan yang berasal dari pemerintah.

  • Menteri atau para pejabat yang ditunjuk untuk memberi hukuman kepada Madrasah yang berupa rekomendasi peninjauan level/tinkat ratifikasi Madrasah dan juga pemberhentian atas bantuan yang berasal dari dari pemerintah.


Demikianlah informasi mengenai Juknis Matsama Terbaru yang bisa kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber http://www.harianmadrasah.com/


Belum ada Komentar untuk "Juknis Matsama Terbaru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel