Ahirnya Voice Over Internet Protocol (Voip) Telah Diizinkan Di Arab Saudi

Kementerian Komunikasi dan Informasi Arab Saudi memperlihatkan bahwa susukan atas Voice over Internet Protocol (VoIP) akan tersedia secara menyeluruh bagi para pengguna smartphone mulai Rabu (20/09).


Sebelumnya aplikasi VoIP ini dihentikan lantaran ialah tidak memenuhi standarisasi dinegara tersebut.


Pada tahun 2013 lalu, perusahan-perusahaan telekomunikasi mendapatkan informasi perihal peraturan terkait VoIP dengan menyebut Kementerian Komunikasi dan Informasi bertindak untuk melindungi kalangan masyarakat dari aspek negatif yang mampu mengganggu kepentingan publik.


Voice over Internet Protocol (VoIP)


Kementerian


Saat mengumumkan pencabutan larangan tersebut, kementerian Arab Saudi menyatakan memperlihatkan susukan VoIP bagi seluruh warga Arab Saudi sebagai langkah penting dalam pengaturan internet yang diperlukan akan mengurangi biaya operasi dan memacu kewiraswastaan.


Izin untuk memperlihatkan kebebasan percakapan lewat aplikasi internet ini diumumkan selang beberapa hari sesudah pihak Snapchat mencabut stasiun TV Al Jazeera dari aplikasinya.


Para pejabat Arab Saudi menuduh Al Jazeera perusahaan yang berkantor sentra di Qatar ini sebagai salah satu jalan masuk yang berbahaya serta berdampak negatif, dan mendorong propaganda yang mendukung pergerakan ekstrimisme.


Namun dari pihak Al Jazeera membantah tuduhan tersebut dan memperlihatkan tindakan Snapchat itu sebagai sebuah langkah serangan atas hak-hak jurnalis dan profesionalitas media dalam melaporkan dan meliput informasi dengan bebas dari seluruh penjuru dunia.


Akhir bulan Mei lalu, Arab Saudi telah memblokir susukan ke situs Al Jazeera, tidak usang berselang sesudah pemerintah Riyadh bersama beberapa negara Timur Tengah lainnya memutus kekerabatan dengan negara Qatar, yang dianggap mendukung pergerakan terorisme dan mempunyai kekerabatan akrab dengan Iran.


Belum ada Komentar untuk "Ahirnya Voice Over Internet Protocol (Voip) Telah Diizinkan Di Arab Saudi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel