Pemerintah Turki Amankan 6 Wni Sehabis Berniat Bergabung Dengan Isis

Pemerintah Turki amankan 6 orang warga indonesia sehabis diperkirakan akan bergabung dengan kelompok ISIS diperbatasan Turki-Suriah.


Kepala Bidang Penum Humas Polisi Republik Indonesia Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan, 6 warga Indonesia tersebut telah datang di Turki semenjak Juli 2017 kemudian dan setibanya di Turki mereka ditempatkan di sebuah penampungan khusus.


“Mereka semua datang di Turki dengan waktu yang berbeda-beda, lantaran yakni yaitu masing-masing dari mereka berbeda fasilitator,” ujar Martinus Sitompul, Kamis (28/9/2017).


Pemerintah Turki Amankan 6 WNI Setelah Berniat Bergabung Dengan ISIS


orang


 


Martinus juga mengatakan, ketika datang di Turki 6 WNI tersebut ditampung di penampungan untuk Foreign Terrorist Fighter asal Indonesia, sambil menunggu situasi di perbatasan Turki-Suriah kondusif untuk dilintasi mereka.


Keenamnya WNI tersebut kemudian dideportasi oleh Otoritas Turki lantaran yakni yaitu sehabis diperiksa mereka semua berniat untuk bergabung dengan kelompok radikal ISIS di wilayah Suriah.


Keberadaan 6 warga Indonesia tersebut diketahui sehabis mereka semua diamankan oleh Pemerintah Turki lantaran yakni yaitu ingin bergabung dengan kelompok radikal ISIS di Suriah. Setelah datang di Tanah Air pada Kamis 21 September 2017 lalu, ahirnya mereka semua kemudian diamankan oleh Densus 88.


Keenam WNI tersebut yakni Sayful Qital (20), Jaka Ramadhan (20), Iskandar Hidayat Essaray (27), Andi M Fadhly Nasrullah (20), Taqiyuddin Ahmad Siswanti (19), dan Muhammad Dziya Ulhaq (19).


Belum ada Komentar untuk "Pemerintah Turki Amankan 6 Wni Sehabis Berniat Bergabung Dengan Isis"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel