Kominfo: Lakukan Tindakan Pencegahan Terhadap Ancaman Malware Ransomware
Pada 13 Mei 2017 lalu, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan siaran pers perihal himbauan biar segera melakukan tindakan pencegahan terhadap ancaman Malware khususnya Ransomware jenis WannaCRY. Pasalnya telah terjadi serangan siber di beberapa negara, termasuk Indonesia. Beita terkait serangan siber di beberapa negara ini telah diberitakan oleh berbagai media, baik di dalam ataupun di luar negeri.
Bagaimana malware WannaCRY menginfeksi?
Ransomware jenis Wannacry menginfeksi sebuah PC/Laptop dengan meng-enkripsi seluruh file yang ada di PC/Laptop tersebut dan dengan memakai kelemahan yang ada pada layanan SMB sanggup melakukan eksekusi perintah kemudian menyebar ke PC/Laptop windows lain pada jaringan yang sama. Semua PC/Laptop yang tersambung ke internet yang masih mempunyai kelemahan ini apalagi PC/Laptop yang berada pada jaringan yang sama mempunyai potensi terinfeksi terhadap ancaman Wannacry. Setiap PC/Laptop windows yang sudah terinfeksi akan menerima tampilan menyerupai gambar page di atas.
Jika file sudah dienskripsi maka file tersebut tidak akan bisa dipakai selain pelaku mengembalikan keadaan file tersebut. Untuk itulah pelaku akan meminta uang sebagai tebusan biar file tersebut bisa dikembalikan dalam keadaan normal lagi. Dana tebusan yang dimintapun tidak main-main karena ialah yaitu memakai pembayaran bitcoin yang setara dengan 300 dollar Amerika. Pelaku akan memperlihatkan alamat bitcoin untuk pembayarannya, selain itu pelaku juga akan memberikna deadline pembayaran dan akan memperlihatkan denda tebusan jikalau belum dibayar pada waktu yang sudah ditentukan.
Tutorial mencegah terjadinya infeksi?
Mengingat ancaman yang akan ditimbulkan, maka sebaiknya anda melakukan tindakan pencegahan sebelum sebelum PC/Laptop anda terinfeksi. Untuk melakukan tindakan pencegahan tersebut, anda bisa melakukan langkah-langkah berikut biar PC/Laptop anda tidak terinfeksi Malware Ransomware jenis WannaCRY.
- Cabut Kabel LAN/Wifi
- Lakukan Backup Data
- Update Anti-Virus
- Update security pada windows anda dengan install Patch MS17-010 yang dikeluarkan oleh microsoct. Lihat :
https://technet.microsoft.com/en-us/library/security/ms17-010.aspx
- Jangan mengaktifkan fungsi macros
- Non aktifkan fungsi SMB v1
- Block 139/445 3389 Ports
- Ulangi, selalu backup file file penting di komputer anda dan di simpan backupnya ditempat lain
Apa yang harus dilakukan jikalau PC/Laptop sudah terinfeksi?
Jika dikala ini PC/Laptop anda sudah terinfeksi, maka anda harus bersabar karena ialah yaitu sampai dikala ini belum ditemukan tutorial untuk mengembalikan file yang sudah terinfeksi Ransomware jenis WannaCRY. Akan tetapi untuk menghentikan penyebarannya anda harus tetapkan sambungan internet dari PC/Laptop yang anda gunakan.
Itulah isi himbauan Keminfo biar melakukan tindakan pencegahan terhadap ancaman malware Ransomware. Untuk itu tetaplah berhati-hati dalam berinteraksi dengan dunia siber.
Belum ada Komentar untuk "Kominfo: Lakukan Tindakan Pencegahan Terhadap Ancaman Malware Ransomware"
Posting Komentar