Kominfo: Lakukan Tindakan Pencegahan Terhadap Ancaman Malware Ransomware



lakukan

Pada 13 Mei 2017 lalu, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan siaran pers perihal himbauan biar segera melakukan tindakan pencegahan terhadap ancaman Malware khususnya Ransomware jenis WannaCRY. Pasalnya telah terjadi serangan siber di beberapa negara, termasuk Indonesia. Beita terkait serangan siber di beberapa negara ini telah diberitakan oleh berbagai media, baik di dalam ataupun di luar negeri.


Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel A. Pangerapan memperlihatkan serangan siber ini bersifat tersebar dan masif serta menyerang critical resource (sumber daya penting), maka serangan ini sanggup dikategorikan sebagai teroris siber.

Di Indonesia sendiri, serangan yang dilakukan dengan Ransomware ini sudah menyerang dua Rumah sakit di Jakarta. Penyerangan ini mengakibatkan sistem operasional Rumah Sakit terhenti. Kedua Rumah Sakit yang menjadi korban ialah Rumah Sakit Dharmais dan Rumah Sakit Harapan. Untuk itulah Kominfo menghimbau biar terus berhati-hati dalam berinteraksi dengan dunia digital.

“Serangan siber yang menyerang Indonesia berjenis Ransomware. Ransomware ialah sebuah jenis malicious software atau malware yang menyerang komputer korban dengan tutorial mengunci komputer korban atau meng-encrypt semua file yang ada sehingga tidak sanggup diakses kembali. Tahun ini sebuah jenis ransomware baru telah muncul dan diperkirakan sanggup memakan banyak korban. Ransomware baru ini disebut Wannacry. Wannacry ransomware mengincar PC berbasis windows yang mempunyai kelemahan terkait fungsi SMB yang dijalankan di komputer tersebut. Saat ini diduga serangan Wannacry sudah memakan banyak korban ke berbagai negara. Oleh karena ialah yaitu itu penting untuk melakukan serangkaian tindakan pencegahan dan juga penanganan apabila terjadi insiden”, Ungkap Semmy.

Bagaimana malware WannaCRY menginfeksi?


Ransomware jenis Wannacry menginfeksi sebuah PC/Laptop dengan meng-enkripsi seluruh file yang ada di PC/Laptop tersebut dan dengan memakai kelemahan yang ada pada layanan SMB sanggup melakukan eksekusi perintah kemudian menyebar ke PC/Laptop windows lain pada jaringan yang sama. Semua PC/Laptop yang tersambung ke internet yang masih mempunyai kelemahan ini apalagi PC/Laptop yang berada pada jaringan yang sama mempunyai potensi terinfeksi terhadap ancaman Wannacry. Setiap PC/Laptop windows yang sudah terinfeksi akan menerima tampilan menyerupai gambar page di atas.


Jika file sudah dienskripsi maka file tersebut tidak akan bisa dipakai selain pelaku mengembalikan keadaan file tersebut. Untuk itulah pelaku akan meminta uang sebagai tebusan biar file tersebut bisa dikembalikan dalam keadaan normal lagi. Dana tebusan yang dimintapun tidak main-main karena ialah yaitu memakai pembayaran bitcoin yang setara dengan 300 dollar Amerika. Pelaku akan memperlihatkan alamat bitcoin untuk pembayarannya, selain itu pelaku juga akan memberikna deadline pembayaran dan akan memperlihatkan denda tebusan jikalau belum dibayar pada waktu yang sudah ditentukan.


Tutorial mencegah terjadinya infeksi?


Mengingat ancaman yang akan ditimbulkan, maka sebaiknya anda melakukan tindakan pencegahan sebelum sebelum PC/Laptop anda terinfeksi. Untuk melakukan tindakan pencegahan tersebut, anda bisa melakukan langkah-langkah berikut biar PC/Laptop anda tidak terinfeksi Malware Ransomware jenis WannaCRY.



  1. Cabut Kabel LAN/Wifi

  2. Lakukan Backup Data

  3. Update Anti-Virus

  4. Update security pada windows anda dengan install Patch MS17-010 yang dikeluarkan oleh microsoct. Lihat :
    https://technet.microsoft.com/en-us/library/security/ms17-010.aspx

  5. Jangan mengaktifkan fungsi macros

  6. Non aktifkan fungsi SMB v1

  7. Block 139/445 3389 Ports

  8. Ulangi, selalu backup file file penting di komputer anda dan di simpan backupnya ditempat lain


Apa yang harus dilakukan jikalau PC/Laptop sudah terinfeksi?


Jika dikala ini PC/Laptop anda sudah terinfeksi, maka anda harus bersabar karena ialah yaitu sampai dikala ini belum ditemukan tutorial untuk mengembalikan file yang sudah terinfeksi Ransomware jenis WannaCRY. Akan tetapi untuk menghentikan penyebarannya anda harus tetapkan sambungan internet dari PC/Laptop yang anda gunakan.


Itulah isi himbauan Keminfo biar melakukan tindakan pencegahan terhadap ancaman malware Ransomware. Untuk itu tetaplah berhati-hati dalam berinteraksi dengan dunia siber.


Belum ada Komentar untuk "Kominfo: Lakukan Tindakan Pencegahan Terhadap Ancaman Malware Ransomware"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel