Guru Honorer K2 Diangkat Jadi Pns Mulai 2016
“Karena tahun 2015 ada moratorium pengangkatan CPNS, maka pengangkatan K2 dimulai 2016 secara bertahap paling lama hingga 2019, tapi kita usahakan dipercepat,” ujar Yuddy seusai melakukan rapat kerja dengan Komisi II dewan perwakilan rakyat RI, di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (15/9/2015).
Pada rapat tersebut, Menteri Yuddy menyatakan menyetujui mengangkat 440.000 tenaga honorer K2 sebagai PNS secara bertahap dan dengan sejumlah catatan.
Dia memperlihatkan pengangkatan 440 ribu honorer K2 itu diestimasi akan meningkatkan biaya gaji senilai Rp34 triliun per tahun.
“Tapi itu baru perhitungan kasar. Kalau diasumsikan 440 ribu itu diangkat seluruhnya tanpa evaluasi, maka satu orang dengan gaji Rp2 juta dan tunjangan-tunjangan, maka totalnya sekitar itu,” terperinci dia.
Meskipun demikian, Yuddy meyakini setelah dilakukan proses evaluasi, jumlah tenaga honorer K2 yang diangkat menjadi PNS bakal berkurang.
“Mungkin ada yang sudah meninggal dunia, mungkin ada yang sudah tidak bekerja, mungkin ada yang tidak memenuhi persyaratan,” terperinci dia.
Yuddy memperlihatkan secara garis besar Presiden Jokowi telah mengetahui persoalan tenaga honorer K2. Namun hasil rapat dengan Komisi II baru akan disampaikan saat presiden tiba di tanah air dari lawatan ke luar negeri.
Sumber http://www.info-madrasah.com/
Belum ada Komentar untuk "Guru Honorer K2 Diangkat Jadi Pns Mulai 2016"
Posting Komentar