Kemenag Siap Alokasikan 14 Triliun Untuk Perlindungan Profesi Guru

ribu 

 

Kemenag Siap Alokasikan 14 Triliun Untuk Tunjangan Profesi Guru – Lebih dari 440ribu guru madrasah dan pendidikan agama Islam (PAI) pada sekolah yang sudah mengikuti jadwal sertifikasi dan berhak mendapat pemberian profesi. Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa Kementerian Agama pada tahun 2017 ini telah mengalokasikan lebih dari Rp14 Triliun untuk membayar pemberian profesi guru.


“Lebih dari Rp9,6 triliun kita alokasikan untuk membayar pemberian profesi guru madarasah, baik PNS maupun bukan PNS. Adapun untuk guru PAI PNS dan bukan PNS, sudah dialokasikan tidak kurang dari Rp5,2 triliun,” kata Kamaruddin Amin dalam kesempatan rapat Panitia Kerja (Panja) perihal Sertifikasi Guru dan Inpassing di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Jakarta, Selasa (07/02).


Rapat Panja ini mengagendakan pembahasan mengenai Penyelesaian Program Sertifikasi Guru dan Program Inpassing Guru bukan PNS. Ikut mendampingi Kamaruddin, Sesditjen Pendis Isom Yusqi, Direktur Pendidikan Madrasah M. Nur Kholis Setiawan, dan Direktur PAI Imam Safei.


Meski demikian, doktor lulusan Jerman ini mengaku bahwa alokasi anggaran yang tersedia belum sepenuhnya mencover kebutuhan anggaran pembayaran pemberian profesi guru. Menurutnya, Kemenag masih membutuhkan anggaran tidak kurang dari Rp5,4 triliun untuk lima pos pembayaran.


Pertama, pembayaran pemberian guru bukan PNS madrasah yang sudah inpassing terhutang sejak tahun 2016. Kebutuhan anggaran untuk pos ini, menurut Kamaruddin Amin sudah disampaikan ke Kementerian Keuangan berikut dengan hasil review yang dilakukan Itjen Kemenag.


“Kementerian keuangan belum menawarkan anggaran. Informasinya, Kemenkeu akan minta back up verifikasi dari BPKP terlebih dahulu, meski tidak harus dilakukan audit sensus menyerupai yang sudah dilakukan Itjen,” terangnya.


“Kebutuhan anggarannya sekitar Rp1,22 triliun untuk 82.090 guru,” ujarnya.


Kedua, pembayaran pemberian profesi guru madrasah dan PAI terhutang tahun 2014 dan 2015. Kebutuhan anggarannya lebih dari Rp1,48 triliuan. Kamaruddin optimis anggaran ini akan dialokasikan Kemenkeu alasannya yaitu adalah datanya sudah diverifikasi melaluai audit sensus oleh BPKP.


Ketiga, pembayaran pemberian guru bukan pns belum diverifikasi Itjen. Jumlahnya mencapi 39.000. dengan total perkiraan kebutuhan anggaran Rp1,86 triliun.


“Kami targetkan tahun ini tamat diverifikasi oleh Itjen. Kalau sudah diverifikasi maka harus dibayarkan 3 tahun, 2015, 2016, dan 2017. Kita belum memintakan anggaran alasannya yaitu adalah belum diverifikasi,” ucapnya.


Keempat, Guru PAI Bukan PNS Inpasssing yang sudah diverifikasi oleh Itjen. Jumlah gurunya sekitar 1.500 dengan kebutuhan anggaran lebih dari Rp50,16 miliar.


Kelima, ajuan aksesori pembayaran TPG madrasah dan PAI dari daerah untuk tahun anggaran 2017. Perkiraan kebutuhan anggarannya mencapai Rp863,91 miliar.


“Dari kelima item, yang memungkinkan untuk diupakan biar dapat diberikan pada tahun ini yaitu item pertama, kedua, keempat, dan kelima. Untuk item ketiga masih diverifikasi,” tutupnya.


 

Sumber: http://ceksini.info/c/tunjangankemenag 

 


Semoga artikel kami ini perihal Kemenag Siap Alokasikan 14 Triliun Untuk Tunjangan Profesi Guru dapat menawarkan info yang bermanfaat bagi anda semuanya.


Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jikalau ini membantu dan Share jikalau info ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih.


Baca juga :



  • Desktop EMIS MI Semester Genap 2016/2017

  • Desktop EMIS RA Semester Genap 2016/2017

  • Desktop EMIS MTs Semester Genap 2016/2017

  • Desktop EMIS MA Semester Genap 2016/2017 


 



Sumber http://www.info-madrasah.com/


Belum ada Komentar untuk "Kemenag Siap Alokasikan 14 Triliun Untuk Perlindungan Profesi Guru"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel