Mengapa Maddin, Tpq Dan Ponpes Harus Mendaftar Emis?

Mengapa Maddin, TPQ dan Ponpes Harus Mendaftar EMIS?


Mungkin pertanyaan tersebut muncul dari para pengelola lembaga pendidikan Islam Non Formal Seperti Maddin, TPQ dan Ponpes.


Mulai tahun ini ketiga lembaga tersebut juga diharuskan untuk mempunyai akun EMIS, seolah-olah halnya pendidikan formal MI, MTs dan MA.


Mungkin

Bagi anda yang belum tahu tutorial mendapat akun EMIS, pada artikel sebelumnya saya telah membahas ihwal Tutorial Mendaftar EMIS untuk Maddin, TPQ dan Ponpes. Silahkan anda baca dengan seksama.


Lantas apa tolong-menolong tujuan dan kegunaan lembaga pendidikan islam Maddin, TPQ dan Ponpes juga harus mendaftar EMIS?
Ada beberapa tujuan dan kegunaan penting yang melatarbelakangi ketiga lembaga tersebut harus mempunyai akun EMIS, di antaranya ialah sebagai berikut:



  1. Agar negara dapat memperlihatkan anggaran dalam upaya untuk peningkatan kualitas lembaga di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag). Mulai dari lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI) Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), Pondok Pesantren (Ponpes) umum, Muadalah, Wajar DikdasTaman Kanak Kanak Alquran, Taman Pendidikan Alquran, Ta’limul Qur’an Lil Aulad, Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT), Maddin, DTA, DTW, Dtu, MDTA, MDTW, MDTU, atau yang juga disebut dengan sekolah Arab hingga Perguruan Tinggi.

  2. Sebagai bentuk pengakuan dari pihak Kementerian Agama bahwa lembaga yang telah melakukan entri data sudah mempunyai nomor statistik dan juga melakukan entri data pada aplikasi EMIS. Sehingga lembaga tersebut berhak untuk memperoleh pelayanan dari Kementerian Agama.

  3. Untuk melihat bukti kongkrit dari lembaga beserta para pengurusnya mengenai perwujudan faktual cinta terhadap NKRI. Di mana program EMIS ialah sebuah program dari pemerintah. Dengan taat terhadap hukum yang dalam hal ini mematuhi hukum guna mengisi data lembaga guru maupun santri ialah bukti faktual cinta terhadap NKRI. Bukan hanya sekedar slogan kosong yang menyatakan cinta NKRI namun  tidak mau mengentri data.


Bagaimana jikalau lembaga tidak melakukan entri data di EMIS?


Berdasarkan hukum yang berlaku disebutkan bahwasa bagi lembaga yang tidak melakukan pemutakhiran data maka lembaga tersebut tidak lagi berhak memperoleh pelayanan dari Kementerian Agama. Baik itu berupa rekomendasi, perlindungan dan lain-lain.


Maka dari itu, diperlukan semua lembaga untuk melakukan pemutakhiran data EMIS sebaik mungkin ya.


Demikianlah informasi mengenai Mengapa Maddin, TPQ dan Ponpes Harus Mendaftar EMIS yang dapat kami sampaikan kepada anda semuanya.


Cara Daftar EMIS Maddin, TPQ dan Ponpes yang Benar
Sumber http://www.harianmadrasah.com/


Belum ada Komentar untuk "Mengapa Maddin, Tpq Dan Ponpes Harus Mendaftar Emis?"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel