Penting Syarat, Referensi Dan Ketentuan Penerima Sertifikasi Guru 2016



PENTING Syarat, Pola dan Ketentuan Peserta Sertifikasi Guru 2016 – Dunia Pendidikan telah memasuki acara mencar ilmu mengajar semester genap tahun 2016. Bagi guru yang ingin mengikuti sertifikasi guru tahun 2016 tentu perlu mempersiapkan diri. Hal-hal apa saja yang perlu dilengkapi dan syarat serta ketentuan apa yang perlu dipenuhi seorang guru untuk mengikuti sertifikasi guru 2016 tersebut. Sebanyak 200 ribuan guru berhak mengikuti sergur 2016 ini.


Berikut ini yang perlu diketahui ihwal sertifikasi guru 2016


Sertifikasi guru dilakukan melalui 3 acuan ialah Portofolio, PPG dan PLPG.


Ketentuan Sasaran penerima sergur 2016 

1. Jika guru diangkat sebelum 30 Desember 2005 maka memakai acuan sergur Portofolio dan PLPG
2. Jika guru diangkat setelah 30 Desember 2005 hingga 30 Desember 2016 memakai acuan PPG












Pola
peserta sergur 2016

Persyaratan dan ketentuan penerima sergur 2016 acuan Portofolio dan PLPG




  1. Berada dibawah kementerian Pendidikan dan kebudayaan dan belum memiliki sertifikat pendidik.

  2. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

  3. Berijazah S1 /D4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari acara studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.

  4. berstatus sebagai guru Tetap Yayasan minimal 2 tahun berturut-turut. Jik guru non PNS di sekolah negeri dibuktikan dengan SK Kepala Daerah, Bupati/Walikota minimum 2 tahun berturut-turut

  5. Aktif mengajar dibuktikan dengan SK pembagian kiprah ajar

  6. Bagi guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik ingin ikut sergur 2016 : a. Guru PNS yang memerlukan pembiasaan akhir perubahan kurikulum b. Guru PNS yang sudah dimutasi sebagai tindak lanjut dari SKB 5 menteri dan Permendikbud nomor 62 tahun 2003 serta harus memiliki Surat Keputusan Mutasi dari Bupati/Walikota.

  7. Sudah mengikuti UKG 2015

  8. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat keterangan Sehat dari dokter

  9. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan diangkat sebelum berlakunya PP no 74 tahun 2008 ihwal Guru

  10. Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia 60 tahun


Pola



Pola



Pola

 
Syarat penerima sergur Pola PPGJ



  1. Berada dibawah kementerian Pendidikan dan kebudayaan dan belum memiliki sertifikat pendidik.

  2. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)

  3. Berijazah S1 /D4. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari acara studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.

  4. Aktif mengajar dibuktikan dengan SK pembagian kiprah ajar

  5. Memenuhi Skor UKG yang ditetapkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (Info Sementara Skor Minimal UKG ialah 5,5)

  6. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat keterangan Sehat dari dokter


Hingga dikala ini belum ada web resmi yang mengatur atau juknis sergur 2016 ini, informasi ini didapatkan dari salah seorang teman admin kabupaten. Jika masih belum jelas silakan untuk menghubungi admin kabupaten kota setempat. Terima Kasih.Tunggu informasi selanjutnya akan kami share di blog ini juga.


Sumber :


Semoga artikel kami ini ihwal PENTING Syarat, Pola dan Ketentuan Peserta Sertifikasi Guru 2016 sanggup menyampaikan gosip yang bermanfaat bagi anda semuanya.


Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jikalau ini membantu dan Share jikalau gosip ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih.


Baca juga :



  • Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2016 Untuk Madrasah

  • Buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017

  • Ketentuan-Ketentuan Program Simpatika Terbaru Per 1 April 2016

  • Cara dan Prosedur Pengesahan Ajuan SKMT PTK oleh Kepala Madrasah Di SIMPATIKA

  • Kepala Madrasah Berstatus PNS Menurut PMA No. 29 Tahun 2014





Sumber http://www.info-madrasah.com/


Belum ada Komentar untuk "Penting Syarat, Referensi Dan Ketentuan Penerima Sertifikasi Guru 2016"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel