Berita Penting ! Juknis Bantuan Profesi Guru Terbaru Tahun 2016



Juknis 

 

Berita Penting ! Juknis Tunjangan Profesi Guru TERBARU Tahun 2016 – Pelaksanaan Sertifikasi Guru merupakan salah satu wujud implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen. Sebagai wujud pelaksanaan aktivitas sertifikasi, maka dibutuhkan bagi guru madrasah yang telah menyandang gelar sebagai guru profesional bidang studi maupun guru kelas mampu meningkatkan kompetensi, motivasi, profesionalisme dan kinerjanya dalam melaksanakan kiprah kepofesian pendidiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai konsekwensi logis atas sikap dan kinerja guru yang profesional tersebut maka pemerintah kemudian menyampaikan kepadanya pertolongan profesi guru.


Untuk kelancaran penyaluran pertolongan profesi guru bagi guru Madrasah yang telah memperoleh sertifikat pendidik dan Nomor Registrasi Guru (NRG), dibutuhkan adanya petunjuk teknis wacana penyaluran pertolongan profesi guru. Oleh alasannya yaitu itu baru-baru ini Direktur Jenderal Pendidikan Islam kembali menerbitkan regulasi gres terkait pertolongan profesi bagi guru Madrasah untuk melengkapi dan memperbarui regulasi sebelumnya. Regulasi gres yang kami maksud yaitu Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1952 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran pertolongan Profesi Guru Bagi Guru Madrasah Tahun 2016.


Untuk mengetahui dan mempelajari isi dari SK Dirjen Pendis Nomor 1952 Tahun 2016 tersebut silahkan unduh pada tautan dibawah ini :



JUKNIS TUNJANGAN PROFESI GURU TAHUN 2016


Ditjen Pendis berharap semoga petunjuk teknis ini dapat dipahami dengan baik oleh semua unsur baik di tingka pusat maupun tingkat daerah.


Semoga artikel kami ini wacana Berita Penting ! Juknis Tunjangan Profesi Guru TERBARU Tahun 2016 dapat menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.


Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jikalau ini membantu dan Share jikalau informasi ini penting dan mempunyai kegunaan bagi orang banyak. Terimakasih.


Baca juga :



  • Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2016 Untuk Madrasah

  • Buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017

  • Ketentuan-Ketentuan Program Simpatika Terbaru Per 1 April 2016

  • Cara dan Prosedur Pengesahan Ajuan SKMT PTK oleh Kepala Madrasah Di SIMPATIKA

  • Kepala Madrasah Berstatus PNS Menurut PMA No. 29 Tahun 2014





Sumber http://www.info-madrasah.com/


Belum ada Komentar untuk "Berita Penting ! Juknis Bantuan Profesi Guru Terbaru Tahun 2016"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel