Kantor Operasional Go-Jek Ditutup, Ribuan Orang Terancam Menganggur
Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat menutup kantor operasional ojek online Go-Jek, pada Rabu (20/9/2017). Penutupan jasa ojek online tersebut dikarenakan tidak adanya suratat izin yang dimiliki oleh kantor Go-Jek di wilayah kota Padang.
“Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Padang, Sumatra Barat telah meminta biar kantor Go-jek tersebut ditutup hari ini. Kami eksklusif melaksanakan koordinasi dengan pihak terkait,” kata Yudi Indra Sekretaris Dishub Kota Padang, Rabu (20/9/2017).
Kantor Operasional Go-Jek Ditutup, Ribuan Orang Terancam Menganggur
Penutupan itu juga sebagai bentuk tindak lanjut dari agresi yang dilakukan oleh ratusan sopir angkutan kota kota Padang. Mereka menuntut biar angkutan berbasis online tersebut ditutup alasannya ialah menciptakan penghasilan angkutan tradisional maupun umum berkurang drastis.
“Angkutan berbasis online seperti Go-Jek dll ini mengancam pemasukan pendapatan kami. Setiap hari jumlah penumpang yang memakai jasa angkuan kota jauh berkurang dari hari kehari,” ujar Khairison salah satu sopir angkot.
Sementara itu, penutupan kantor Go-Jek tersebut berdampak menciptakan ribuan orang di wilayah Padang menganggur. Salah satu sopir Go-Jek menuturkan, ada sekitar 3.000 orang lebih warga di Padang yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online tersebut.
Menurut pendapat dia, keberadaan ojek online (Go-Jek) ini memberi efek faktual bagi ribuan orang yang tidak mempunyai pekerjaan bisa terbantu dalam menghasilkan uang dan berprofesi sebagai anggota ojek online tersebut.
Pengendara Go-Jek lainnya, Arif (24) menunjukkan sehabis ia akibat kuliah dirinya belum mendapatkan pekerjaan tetap. Kemudian dirinya berminat bergabung dengan Go-Jek online sehingga bisa menghasilkan uang setiap harinya.
Belum ada Komentar untuk "Kantor Operasional Go-Jek Ditutup, Ribuan Orang Terancam Menganggur"
Posting Komentar