Berkah Tkdn, Vendor Lokal Mampu Setara Apple Cs

RiskyRisky Febrian Associate Market Analyst IDC Indonesia (Foto: Agus Tri Haryanto/CalonPedia)

CalonPedia Jakarta – Aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) smartphone 4G telah digulirkan pemerintah sekitar kurang lebih dua tahun. Hasilnya pun mulai terasa, di mana kualitas vendor lokal setara dengan vendor global.


Hal itu diakui oleh International Data Corporation (IDC) Indonesia, di mana vendor lokal saat ini tidak mampu dikesampingkan lagi. Mereka mampu bersaing dengan vendor lainnya dari mancanegara, sebut saja Apple, Samsung, Xiaomi, Oppo, Vivo, ataupun lainnya.


“Adanya hukum TKDN, semua vendor harus memenuhi 30% komponen lokal untuk mampu memasarkan produknya di Indonesia. Setelah hukum TKDN itu, semua smartphone punya kapasitas sama untuk produksi produk dengan spesifikasi yang sama-sama mumpuni,” ujar Risky Febrian, Associate Market Analyst IDC Indonesia di Jakarta.


TKDN tak hanya mengikis harga smartphone 4G jadi semakin terjangkau yang dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga bagi produsen perangkat ponsel pandai mampu sama-sama bersaing dalam menghadirkan produk yang kualitasnya tak jauh beda.











RiskyFoto: Agus Tri Haryanto/CalonPedia




“Jadi, semua vendor punya kesempatan yang sama untuk menghasilkan kualitas produk yang baik, baik itu vendor global, vendor asal China maupun vendor dari lokal,” ucapnya.


Bukti vendor lokal mulai dipilih masyarakat terlihat dari laporan IDC Indonesia mengenai pangsa pasar smartphone dan tablet di Tanah Air. Advan mulai menyeruak ke peringkat teratas bersaing dengan vendor global.


Berdasarkan laporan IDC kuartal kedua 2017, pangsa pasar smartphone Indonesia dikuasai Samsung sebesar 32,3%, diikuti secara berurutan Oppo 23,4%, Advan 9%, Asus 6,9%, dan Xiaomi 3,2%.


Sedangkan pangsa pasar tablet di Indonesia dikuasai Advan sebesar 60,8%, disusul di belakangnya ada Samsung 15,3%, Evercoss 11,8%, Mito 2,9%, dan Lenovo 0,8%.





Belum ada Komentar untuk "Berkah Tkdn, Vendor Lokal Mampu Setara Apple Cs"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel