Impor Ponsel Di Indonesia Ekonomis Usd 2,5 Miliar Berkat Tkdn

KebijakanIlustrasi (Foto: CalonPedia/Ari Saputra)

CalonPedia Jakarta – Kebijakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada smartphone 4G yang diterbitkan pemerintah pada pertengahan 2015 kemudian telah membuahkan hasil.


Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengklaim, hukum TKDN telah menurunkan belanja impor komponen ponsel hingga nilai impornya sanggup berhemat sekitar USD 2,5 miliar dalam dua tahun penerapan di Tanah Air.


“Kita itu terlambat menerapkan TKDN. Saat menerapkan TKDN baru ada manfaatnya, sudah ada hasilnya. Belanja ponsel kita menurun drastis dari USD 3,5 miliar turun menjadi di bawah USD 1 miliar,” ujar Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail di Balai Kartini, Jakarta, Senin (16/10/2017).


Kebijakan TKDN ini diiniasiasi oleh tiga kementerian, ialah Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta Kementerian Kominfo. Pertama kali kebijakan ini diumumkan, setiap vendor diwajibkan untuk memuat 30% komponen lokal — yang kemudian meningkat per 1 Januari 2017 menjadi 40%.


Dampak TKDN juga membawa vendor global sekelas Apple, Xiaomi, Samsung, Lenovo, Oppo, dan lainnya membangun pabrik sendiri atau bekerja sama dengan kawan dalam negeri untuk produksi barang yang dipasarkan di Indonesia.(rou/)





Belum ada Komentar untuk "Impor Ponsel Di Indonesia Ekonomis Usd 2,5 Miliar Berkat Tkdn"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel