Anggaran Sebesar Rp14.8 Triliun Untuk Sertifikasi Dan Inpassing
“Saya sudah minta untuk menelaah kembali, atau melakukan penyisiran anggaran 2017,” jelas Menag dikala Raker dengan Komisi VIII dewan perwakilan rakyat di Jakarta, Selasa (17/01).
“Di Pendis (Ditjen Pendidikan Islam) misalnya, biaya perjalanan dan lainnya yang tidak perlu kita sisihkan, berapapun dapatnya nanti kita akan berikan untuk menutup kekurangan. Setelah itu, kita akan lihat anggaran di luar Pendis,” tambahnya.
Kemenag juga akan menajamkan ulang perencanaan program 2017. Penajaman ini berbasis pada program dan anggaran tahun 2016 yang tidak terserap yang mencapai Rp3 triliun. Dari situ diharapkan program 2017 lebih efektif, utamanya dalam ikut menuntaskan duduk kasus kekurangan anggaran pembayaran pertolongan profesi dan inpassing guru.
Tahun 2017, Kemenag sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp14.8 triliun untuk pembayaran pertolongan profesi dan inpassing guru, PNS maupun bukan PNS. Anggaran ini lebih besar dibanding 2016 yang hanya Rp13.7 triliun.
“Meski demikian, tetap masih kurang sekitar Rp5 triliun, alasannya ialah yaitu ialah besarnya kebutuhan,” ujar Menag.
Wakil Ketua Komisi VIII A Malik Haramain menyatakan sanggup memahami keruwetan pengurusan inpassing dan pertolongan profesi guru, terutama soal kekurangan anggaran. Dia mengakui bahwa jumlah guru yang harus memperoleh pertolongan profesi dan inpassing memang cukup besar.
Malik menengarai, duduk kasus ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga mekanisme, pencatatan, data yang tidak valid, atau kordinasi antar Kementerian/Lembaga yang belum optimal. “Komisi VIII telah membentuk Panja Sertifikasi dan Inpassing untuk membantu dan mencari solusi penyelesaian sergur dan inpassing yang hingga kini kerap dilaporkan masyarakat ke kami,” jelas Malik.
Menag Lukman oke dengan planning pembentukan Panja tersebut. Menurutnya, untuk menuntaskan duduk kasus ini memang perlu berbicara dengan banyak pihak.
“Saya oke dengan Malik Haramain jikalau dibentuk Panja untuk mengakselerasi penyelesaian ini sehingga mudah-mudahan Kemenkeu, Ditjen Anggaran, dan Bappenas sanggup duduk bersama,” katanya.
“Kalau tidak tahun ini, setidaknya tahun depan duduk kasus ini sanggup diselesaikan,” ujarnya lagi.
Ikut mendampingi Menag dalam Raker ini, Sekjen Nur Syam, Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil, serta sejumlah pejabat Eselon II Kemenag.
- JUKNIS BOS MADRASAH TAHUN 2017 (TERBARU)
- Aplikasi BIO UN MTs dan Prosedur BIO UN Lengkap
- Alur Verval CAPESUN Di http://emispendis.kemenag.go.id/vervalun/login.php
- Download Aplikasi Dekstop Pendataan EMIS Semester Ganjil 2016/2017 (Tingkat MA)
- Format Form Pendataan EMIS (LENGKAP) RA, MI, MTs, MA, Semester Ganjil 2016/2017
- Jangan Pernah REMEHKAN Data EMIS !!!
- MENGATASI MASALAH EMIS “KESALAHAN: DATA AKTIFITAS BELAJAR BELUM DIISI”
- Masalah Aplikasi Dekstop EMIS 2015-2016 dan Solusinya Part 1
- Masalah Aplikasi Dekstop EMIS 2015-2016 dan Solusinya Part 2
- Download Aplikasi Dekstop Pendataan EMIS Semester Genap 2015/2016 (RA, MI, MTs, dan MA)
Sumber http://www.info-madrasah.com/
Belum ada Komentar untuk "Anggaran Sebesar Rp14.8 Triliun Untuk Sertifikasi Dan Inpassing"
Posting Komentar