Kejar Pemberian Sertifikasi, Puluhan Guru Gunakan Ijazah Palsu

Kejar Tunjangan Sertifikasi, Puluhan Guru Gunakan Ijazah Palsu – Kami mengutip berita ini dari liputan6.com, bukan maksud kami mengumbar kesalahan orang lain, tetapi ini yakni sebagai cermin bagi kita semua, khusunya bagi semua Guru. Jangan menghalalkan segala cara untuk mendapat kebahagian, alasannya ialah ketahuilah Alloh sudah mengatur rezeki semua makhluknya. Untuk itu sebagai cerminan bagi kita, silahkan baca berita ini !



Demi mendapat perlindungan sertifikasi yang mencapai jutaan rupiah per bulan, puluhan guru nekat menggunakan ijazah palsu. Kini, 20 guru menjalani pemeriksaan intensif di Polres Minahasa.


“Saat ini sedang proses kelengkapan berkas, dan tinggal mengusut saksi ahli. Kerugian negara sudah ada, yakni sekitar Rp 600 juta lebih,” kata Kasat Reskrim Polres Minahasa Iptu Edi Kusniadi, Minggu 21 Februari 2016.


Edi menuturkan kasus yang sebelumnya melibatkan ratusan guru itu mulai bergulir sejak tahun lalu. Berdasarkan pemeriksaan, sebanyak 40 guru dikenai wajib lapor.


Selanjutnya, Labfor Bareskrim membandingkan ijazah yang dikeluarkan Universitas Terbuka itu dengan ijazah pembanding. Bareskrim menemukan ketidakcocokan dalam penelusuran itu sehingga diyakini ijazah puluhan guru itu palsu.


“Kami juga sudah mengusut puluhan dosen dari Universitas Negeri Manado, terkait ijazah yang diduga dipalsukan itu,” imbuh Edi. 


Atas kasus tersebut, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Minahasa hingga kini belum mengatakan hukuman kepada guru-guru tersebut. Kepala Disdikpora Minahasa Jemmy Maramis beralasan hukuman tidak dapat diberikan alasannya ialah belum ada putusan pengadilan.


“Kita belum dapat mengatakan hukuman atau tindakan selanjutnya jikalau belum ada landasan hukumnya,” kata Jemmy kepadaLiputan6.com, Senin (22/2/2016).


Jika keputusan aturan sudah ada, lanjut Jemmy, ia baru dapat menindaklanjuti kasus tersebut, seperti dengan mengajukan tuntutan ganti rugi atau penurunan pangkat. Saat ini, para guru tersebut masih menikmati hak mereka seperti dana sertifikasi, tidak dipotong sedikitpun.


“Selama mereka memenuhi syarat sebagai guru sertifikasi, seperti 24 jam mengajar dan hal lainnya, ya tunjangannya tetap jalan. Kita tidak berhak untuk menghentikan hak mereka,” ujar dia.


Jemmy belum memastikan berapa total dana sertifikasi yang dibayarkan untuk puluhan guru itu. Namun jikalau perlindungan bernilai 2 kali gaji pokok dan gaji guru golongan IV rata-rata bernilai Rp 3 juta per bulan, tiap guru dapat mendapat perlindungan sedikitnya Rp 6 juta per bulan.


Sumber : http://regional.liputan6.com/read/2442130/kejar-tunjangan-sertifikasi-puluhan-guru-gunakan-ijazah-palsu



Semoga artikel kami ini tentang Kejar Tunjangan Sertifikasi, Puluhan Guru Gunakan Ijazah Palsu dapat mengatakan isu yang bermanfaat bagi anda semuanya.


Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jikalau ini membantu dan Share jikalau isu ini penting dan berguna bagi orang banyak. Terimakasih. 



Sumber http://www.info-madrasah.com/


Belum ada Komentar untuk "Kejar Pemberian Sertifikasi, Puluhan Guru Gunakan Ijazah Palsu"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel