Akibat Konsumsi Obat Pcc, Puluhan Pelajar Masuk Rsj

Puluhan dewasa pelajar di kota Kendari menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kendari setelah meminum obat PCC yang didapatkan dari seseorang yang tidak dikenal. Data terakhir yang diperoleh, jumlah korban obat terlarang PCC yang dirawat di RSJ Kendari telah mencapai sekitar 60 orang. Seperti apa bentuk obat terlarang (PCC) tersebut?


Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Murniati, menjelaskan bahwa obat terlarang tersebut ada yang berbentuk cair dan ada pula yang berbentuk tablet/kapsul. Pada bentuk tablet, obat tersebut bertuliskan Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC). Sementara, untuk obat yang bentuk cair harus dicampurkan ke dalam minuman.


Akibat Konsumsi Obat PCC, Puluhan Pelajar Masuk RSJ


Puluhan


Dampak dari mengonsumsi obat terlarang tersebut, para korban yang didominasi masih dewasa usia pelajar mengalami kelainan mental/kejiwaan. Gejala yang dialami para korban keseluruhan sama, seolah-olah orang gila/tidak waras, mudah emosi, mengamuk, berontak, dan berbicara tidak masuk budi dikarenakan dampak dari mengkonsumsi obat terlarang tersebut.


Hingga Kamis pukul 12.00 WIB, BNN Kendari menyebutkan sudah ada 60 pasien yang dirawat final mengonsumsi obat PCC tersebut. Selain di RSJ kota Kendari, sejumlah pasien lain yang juga merupakan pegawai dan ibu rumah tangga dirawat disejumlah RS diantarannya di RSU Bahterams, RSU Bhayangkara, RSU Kota kendari, dan RSU Korem 143 Kendari.


BNN telah bekerja sama dengan pihak kepolisian dari Polda Sultra telah berhasil menangkap lima tersangka yang keseluruhannya perempuan. Menurut Humas BNNP Sulawesi Utara Adi Sak-Ray, para tersangka mengedarkan obat terlarang tersebut melalui jaringan ke komunitas bawah umur muda, remaja, pelaja, serta mahasiswa.


Belum ada Komentar untuk "Akibat Konsumsi Obat Pcc, Puluhan Pelajar Masuk Rsj"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel